Pelestarian
Peninggalan
Budaya Agama
Hindu di Indonesia
Kata ‘pelestarian’ berasal dari kata ‘lestari’ berarti tetap
seperti keadaan semula; tidak berubah; bertahan; kekal (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Tim: 2001). Melestarikan adalah menjadikan (membiarkan) tetap
tidak berubah; membiarkan tetap seperti keadaan semula; mempertahankan
kelangsungannya. Pelestari adalah orang yang menjaga sesuatu (hewan, hutan,
lingkungan, warisan, budaya) dan sebagainya agar tetap lestari. Pelestarian adalah
proses, cara, perbuatan melestarikan; perlindungan dari kemusnahan atau
kerusakan; pengawetan; konservasi sumber-sumber alam; pengelolaan sumber daya
alam yang menjamin pembuatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediannya
dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya. Pelestarian
peninggalan budaya Agama Hindu berarti proses, cara, perbuatan melestarikan;
perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan; pengawetan; konservasi peninggalan
budaya Agama Hindu; pengelolaan peninggalan budaya Agama Hindu yang menjamin pembuatannya
secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediannya dengan tetap
memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
A. Merawat dan menjaga pelestarian peninggalan Agama Hindu di
Indonesia
Banyak benda peninggalan dan warisan sejarah budaya Agama Hindu di
Indonesia yang sudah berusia ratusan atau bahkan ribuan tahun. Tak heran
benda-benda tersebut banyak pula yang sudah rapuh dan rusak. Bila tidak dirawat
dengan baik bisa rusak hancur dan menghilang. Merawat benda-benda peninggalan
dan warisan budaya Agama Hindu di Indonesia merupakan tugas kita semua. Tapi
penanggung-jawab utamanya adalah negara (pemerintah yang sedang berkuasa).
Cara menjaga dan merawat antara lain sebagai berikut
1.
Membangun museum-museum
untuk penyimpanan benda-benda dan warisan sejarah budaya Agama Hindu di
Indonesia.
2.
Menjadikannya cagar budaya
sesuai dengan fungsi dan pemanfaatan, benda-benda budaya bernafaskan ajaran
Agama Hindu.
3.
Menjaga dan merawat wilayah
atau daerah-daerah cagar budaya
benda-benda yang bernafaskan agama Hindu dengan sebaik mungkin. Di
daerah cagar budaya biasanya terdapat banyak benda-benda peninggalan berbudaya
Agama Hindu.
4.
Turut menjaga agar
benda-benda peninggalan budaya Agama Hindu
tidak dirusak atau dirusak oleh barisan orang yang tidak
bertanggungjawab. Benda-benda peninggalan sejarah harus diamankan dari
tangantangan jahil.
B. Mengunjungi tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan
benda-benda sejarah budaya Agama Hindu di Indonesia
Sudah atau belum pernahkah di antara kita mengunjungi
tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah dan budaya
agama Hindu di Indonesia? Kalau memang sudah, lanjutkanlah upaya dan usaha mulia
yang sudah dilaksanakan itu untuk diri pribadinya dan juga untuk generasi
selanjutnya. Bila sekiranya belum, cobalah melakukannya. Amatilah dengan baik,
benda-benda apa saja yang terdapat di sana. Sebab mengunjungi tempat-tempat
pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah dan budaya Agama Hindu
termasuk salah satu cara mewujudkan rasa bhakti, hormat, rasa memiliki, dan
menghargai-nya. Diantara kita bisa mengunjungi tempat pelestarian peninggalan
warisan benda-benda sejarah dan budaya Agama Hindu setempat lainnya, seperti;
a. Candi;
b. Makam
pahlawan/kuburan nenek-moyang;
c. Monumen,
dan yang lainnya.
C. Bersembahyang di tempat-tempat suci “Pura” sebagai tempat suci
peninggalan sejarah dan budaya Agama Hindu dari nenek-moyang
bangsa Indonesia Tempat suci umat sedharma ‘Hindu’ disebut dengan nama “Pura”.
Kata Pura dalam Kamus besar bahasa Indonesia berarti; kota; istna; negeri (spt.Indrapura);
tempat beribadat (bersembahyang) umat Hindu Dharma. Sudahkah di antara kita
umat sedharma memungsikan ‘Pura’ sebagai tempat bersembahyang setiap saat atau
3 (tiga) kali dalam sehari. Umat Hindu memiliki banyak “ribuan” tempat suci
yang dapat dipergunakan sebagai sarana untuk menghubungkan diri (jasmani dan
rohani) kehadapat Ida Sang Hyang Widhi/Tuhan Yang Maha Esa, kapan dan dimana
saja sedang berada sesuai dengan tata-tertib bersembahyang. Terbiasa atau belum
biasakah diantara kita bersembahyang di tempat-tempat suci (Pura) sebagai
peninggalan warisan sejarah dan budaya Agama Hindu Indonesia untuk mengadakan
kontak dengan-Nya? Bilamana sudah, lanjutkanlah upaya dan usaha mulia nan suci
itu untuk pribadi pribadi, teman sejawat dan juga untuk generasi selanjutnya.
Bila sekiranya belum, mulailah untuk melakukannya! Tidak ada peraturan prasasti
yang melarang mu untuk memulai, berusaha dan berupaya berhubungan dengan Sang
Pencipta beserta dengan prabhawanya yang patut kita muliakan dan sucikan dalam
kesempatan hidup ini dimanapun kita sedang berada. Amatilah dengan baik tempat-tempat
suci untuk memuja siapa saja yang terdapat di sekitarnya. Sebab datang mengadap
(tangkil) ke tempat-tempat suci yang ada di lingkungan sekitar kita, yang tetap
terjaga sampai saat ini kelestarian dan kesuciannya, sebagai peninggalan warisan
sarana bersejarah dan berbudaya dalam Agama Hindu adalah termasuk salah satu
cara untuk mewujudkan rasa bhakti, hormat, rasa memiliki, dan menyucikan-nya.
Diataranya, kita wajib bersembahyang di tempat-tempat suci, seperti;
1)
Merajan/sanggah;
2) Pura
Kawitan;
3) Pura
Paibon;
4) Pura
Dadiya/Panti;
5) Pura
Kahyangan Tiga;
6) Pura
Padarman;
7) Pura
Dhang Kahyangan;
8) Pura
Kahyangan Jagat; dan yang lain-lainnya.
D. Melarang atau tidak memberikan izin kepada
orang-orang/individu/kelompok yang hanya memiliki kepentingan sesaat atau tidak
bertanggung-jawab untuk mengelola tempat-tempat pelestarian sejarah dan budaya
peninggalan Agama Hindu di Indonesia. Karena tidak tertutup kemungkinan di
antara mereka dapat menyalah-gunakan pemanfaatannya, seperti menghalalkan
segala cara, menafikan sejarah dan budaya bangsanya. Bila kondisi seperti ini
dibiarkan terjadi secara berkesinambungan maka degradasi moral tentu dapat
terjadi, dan akhirnya bangsa ini tinggal menunggu kehancuran.
Kontribusi
Kebudayaan Hindu dalam
Pembangunan
Nasional dan Parawisata Indonesia Menuju Era Globalisasi
Bahasa (budaya) menunjukkan bangsa, demikian para budayawan menyatakan.
Brandes (Blanda) tahun 1884 M. menerangkan bahwa bangsabangsa di seluruh
kepulauan Indonesia mulai dari pulau Formosa di sebelah utara, dan Madagaskar
di sebelah barat, tanah Jawa, Bali dan seterusnya disebelah selatan, sampai ke
tepi Amerika pada jaman dahulu berbahasa satu. H. Kern (Blanda) tahun
1889 M. mengadakan penyelidikan bahasa di kepulauan Indonesia, menyatakan
penduduk kepulauan Indonesia berbahasa Tjempa (tanah Annam; sekarang). Sampai
tahun 1500 SM bangsa Indonesia
masih berkumpul di Tjempa, karena desakan bangsa lain (orang Asia
tengah), lalu mereka berpindah ke Kamboja, ke Thailand dan ke Malaka. Dari
Malaka berpindah ke Sumatera, Borneo (Kalimantan), Jawa dan sebagainya. Sampai pada
permulaan masehi bangsa-bangsa ‘Hindu’ tersebut sudah ada di Borneo (Kutai)
yang dari padanya baru diketahui ada ke’Hindu’an tahun 400 Masehi (abad ke 4 M)
di Borneo Timur (Kutai) dan Jakarta.
1.
Pariwisata alam
Indonesia dikenal oleh dunia memiliki sumber daya alam yang kaya
dan indah bernafaskan ke-Hinduan. Keindahan alam Indonesia mejadi daya tarik
tersendiri bagi wisatawan dunia untuk berkunjung ke Indonesia. Atas kunjungan
itu sudah menjadi kewajiban bangsa dan negara kita menyiapkan fasilitas yang
memadai, seperti; transportasi (jalan dan angkutan) umum dan khusus, gedung
atau rumah-rumah penginapan beserta fasilitasnya, makanan dan minuman sesuai
kebiasaannya, jasa pelayanan (harus mengetahui dan fasih berbahasa asing),
keamanan dan kenyamanan para wisatawan dalam berwisata, administrasi yang
akurat/jelas (tidak berbelit-belit atau membingungkan) dan lainnya. Bangsa
Indonesia lebih dari wajar harus memelihara kelestarian alamnya sebagaimana
mestinya. Realisasi dari wisata alam ini dapat memberikan pendapatan negara
yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa ini. Ajaran Hindu yang
bersifat kreatif mengantarkan bangsa ini bebas dari kemiskinan material dan
rohani.
2.
Wisata budaya
Budaya anak Bangsa Indonesia melahirkan kebudayaan. Dari berbagai
macam suku bangsa yang ada di Indonesia berbuah beranekamacam kebudayaanya yang
dapat dikonsumsi oleh para wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. Hindu
sebagai agama tertua di dunia termasuk di Indonesia, menjiwai kebudayaan anak
bangsa ini sehingga semuanya itu menjadi hidup “metaksu”. Kebudayaan
yang ‘metaksu’ menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan (lokal dan
asing) untuk menikmatinya. Semuanya itu lagi-lagi dapat menambah pendapatan
negara dan daerah yang dikunjunginya. Berikut ini beberapa bentuk dari
pariwisata budaya sumbangan Agama Hindu yang dapat disajikan antara lain;
a.
Candi
1. Candi Jabung 5.
candi sukuh
2. candi tikus 6.
candi surawana
3. candi dieng 7. Candi gerbang lawang
4. candi cetho
b.
Karya
sastra
1.
Carita
parahyangan 6.
Baratayuda
2.
Kresnayana 7.
Negarakertagama
3.
Arjunawiwaha
kahuripan 8. Sutasoma
4.
Lubdhaka 9. Calon
arang
5.
Pararaton
Soal :
1. Jelaskan
pengertian pelestarian?
2. Jelaskan
pengertian melestarikan?
3. Bagaimana
cara melestarikan peninggalan budaya agama hindu di Indonesia?
4. Bagaimana
cara menjaga dan merawat peninggalan agama hindu di Indonesia
5. Apa
saja bentuk dari pariwisata budaya sumbangan agama hindu?
Jawaban :
1. Kata ‘pelestarian’ berasal dari kata ‘lestari’ berarti tetap
seperti keadaan semula; tidak berubah; bertahan; kekal (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Tim: 2001). Pelestarian adalah proses, cara, perbuatan
melestarikan; perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan; pengawetan;
konservasi sumber-sumber alam; pengelolaan sumber daya alam yang menjamin
pembuatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediannya dengan
tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
2. Melestarikan adalah menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah; membiarkan
tetap seperti keadaan semula; mempertahankan kelangsungannya.
3. Cara melestarikan peninggalan budaya ialah :
a. Merawat
dan menjaga pelestarian peninggalan agama hindu di Indonesia
b. Mengunjungi
tempat-tempat pelestarian peninggalan warisan benda-benda sejarah budaya agama
hindu di Indonesia.
c. Bersembahyang
ditempat-tempat suci “ pura “.
d. Melarang
individu atau kelompok yang memiliki kepentingan sesaat/ tidak bertanggung
jawab.
4.
Cara menjaga dan merawat antara
lain sebagai berikut
1.
Membangun museum-museum
untuk penyimpanan benda-benda dan warisan sejarah budaya Agama Hindu di
Indonesia.
2.
Menjadikannya cagar budaya
sesuai dengan fungsi dan pemanfaatan, benda-benda budaya bernafaskan ajaran
Agama Hindu.
3.
Menjaga dan merawat wilayah
atau daerah-daerah cagar budaya benda-benda yang bernafaskan agama Hindu dengan
sebaik mungkin. Di daerah cagar budaya biasanya terdapat banyak benda-benda
peninggalan berbudaya Agama Hindu.
4.
Turut menjaga agar
benda-benda peninggalan budaya Agama Hindu tidak dirusak atau dirusak oleh
barisan orang yang tidak bertanggungjawab. Benda-benda peninggalan sejarah
harus diamankan dari tangantangan jahil.
5.
Bentuk dari pariwisata budaya sumbangan
agama hindu adalah
A.
Candi
1. Candi Jabung 5.
candi sukuh
2. candi tikus 6.
candi surawana
3. candi dieng 7.
Candi gerbang lawang
4. candi cetho
B.
Karya
sastra
1.
Carita
parahyangan 6. Baratayuda
2.
Kresnayana 7.
Negarakertagama
3.
Arjunawiwaha
kahuripan 8. Sutasoma
4.
Lubdhaka 9.
Calon arang
5.
Pararaton
Top 10 videos like 'Virtua Fighter' and 'Ultimate Spider-Man' to stream
ReplyDeleteTop 10 videos like 'Virtua Fighter' and 'Ultimate Spider-Man' to stream. By Viacom. youtube mp4 July 26, 2021 on YouTube.